Sarat-Sarat Penerima Tunjangan Fungsional 2015 Bagi Guru Non PNS
09.52 Sanusi_Copral_Bloger
Penerima Tunjangan fungsional untuk guru non PNS tahun 2015 sangatlah sulit karena, banyaknya guru honorer yang ada di indonesia menyebabkan anggaran negara untuk guru honorer semakin membengkak. Akibatnya pemerintah mengadakan sistem kuota untuk setiap daerah. apa yang di maksud dengan kuota,,,,? kuota adalah hak untuk mendapatkan tunjangan fungsional..